Polisi Sri Lanka Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Heroin
Polisi Sri Lanka menyita hampir 300 kg heroin senilai US$17 juta atau senilai Rp239 miliar.
Agen anti narkoba dan pasukan khusus Satgas Polisi menggerebek sebuah mobil di parkiran mal di Kolombo. Gunasekera mengungkapkan bahwa mereka menemukan obat-obatan disembunyikan di dalam sebuah van.
“Heroin dikemas dalam 272 kantong plastik siap pakai,” kata Juru bicara Ruwan Gunasekera dikutip dari AFP.
“Kami sekarang sedang menyelidiki bagaimana pengiriman heroin bisa masuk ke negara ini.”
Pihak berwenang juga meyakini kalau pulau di Samudra Hindia juga digunakan sebagai titik transit yang dipakai para pedagang.
Meski bukan penangkapan narkoba paling besar sepanjang sejarah, namun jumlah ini tergolong besar.
Juru bicara Ruwan Gunasekera, Minggu (24/2) mengungkapkan bahwa polisi sudah menangkap dua orang yang dicurigai bertanggung jawab terhadap penyelundupan tersebut.
Negara ini memiliki riwayat penyelundupan yang cukup tinggi. Namun masih bisa digagalkan.
Pada 2013 lalu, polisi sempat menyita 260 kg heroin yang disembunyikan dalam traktor yang diimpor dari Pakistan.
Sedangkan di 2014, petugas anti-narkoba menyita 90 kg kokain yang disembunyikan dalam wadah gula dari Brasil. Di tahun yang sama, polisi menahan 14 orang asing setelah menyita 110 kg heroin senilai US$7,5 juta dari kapal pukat Iran.
Namun jumlah terbesar sampai saat ini di Sri Lanka terjadi pada Desember 2016. Saat itu polisi menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 800 kg kokain.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]