Pemungutan Suara Calon Hakim Konstitusi Didorong Terbuka
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi ( MK) mendesak DPR melakukan proses pemungutan suara atau voting terhadap calon hakim MK secara terbuka.
Deputi Direktur Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natasomal Oemar mengatakan bahwa proses seleksi sebenarnya sudah dilakukan secara terbuka.
Dan alangkah lebih baik jika keterbukaan itu juga diterapkan saat pemungutan suara.
“Meskipun prosesnya sudah terbuka dan publik dapat mengakses proses yang berjalan, namun pada akhirnya publik tidak dapat mengetahui apa ukuran masing-masing anggota atau fraksi di DPR dalam memilih calon hakim,” kata Erwin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/2/2019).
Menurutnya, dengan proses voting yang terbuka, publik dapat memastikan tidak adanya politik transaksional dan para hakim tidak merasa berutang budi karena telah dipilih.
Selain itu, Erwin menyebutkan bahwa masyarakat juga dapat melihat partai mana yang berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik.
Apalagi, MK menjadi lembaga yang berwenang memutuskan sengketa pemilu sehingga independensinya semakin diharapkan.
Oleh karena itu, koalisi ini mendorong agar voting tersebut dilakukan secara terbuka. “Berdasarkan pada alasan-alasan di atas, maka Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK meminta kepada DPR untuk voting pemilihan hakim konstitusi dilakukan secara terbuka,” tuturnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK terdiri dari ILR, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif), Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Sebagai informasi, sebanyak 11 calon hakim Konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Sebelas nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.
Sumber : .kompas.com
Gambar : harnas.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]