Banding Ditolak Mandala Shoji Buron, Nama Dicoret dari DCT Pileg 2019

Lakukan pelanggaran kampanye, nama artis Mandala Shoji resmi dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) di Pemilihan Legislatif 2019.

Aktor sekaligus caleg partai PAN untuk dapil Jakarta Pusat tersebut sebelumnya divonis tiga bulan penjara karena bersalah membagikan kupon umrah pada calon pemilihnya, sehingga dianggap melanggar kampanye.

Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun majelis hakim menolak banding tersebut dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Mandala terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilu.

Hingga kini, Mandala tidak diketahui berada dimana, sehingga berstatus buronan.

Ditemui di Gedung DPR RI, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan pihaknya menerima keputusan KPU untuk mencoret nama Mandala dari DCT.

“Kami menghormati proses hukum. Kalau memang KPU mau mencoret, ya kami menerima keputusan itu,” kata Bara, Rabu (6/2/2019).

Bara mengungkapkan, apa yang dilakukan Mandala Shoji telah mencoreng nama PAN, dan ia berharap Mandala segera menyerahkan diri.

“Hormati proses hukum dan serahkan diri untuk menjalani proses hukum,” imbau Bara.

 

 

 

 

 

Sumber : poskotanews.com
Gambar : Poskota News

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *