Keluar Rumah Sakit, Vanessa Angel Segera Ditahan
Polda Jatim mengeluarkan surat penahanan bagi tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel, meski yang bersangkutan masih sakit dan dirawat di rumah sakit. Begitu keluar dari rumah sakit, penahanan Vanessa Angel langsung dimulai.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (31/1/2019). Kombes Frans mengatakan pihaknya telah surat perintah penahanan sudah ditandatangani, dan dikirim ke pengacara Vanessa, Kamis siang.
“Jam 12.50 WIB surat perintah penahanan keluar dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan sudah keluar ICU dan sudah masuk ke ruang perawatan dan sudah dilakukan penahanan,” kata Frans Barung.
Menurut dia, karena kondisi Vanessa yang sedang sakit, maka secara fisik Vanessa belum ditahan. “Memang surat perintah penahanan sudah keluar, artinya Vanessa Angel sudah resmi ditahan walupun materialnya yang bersangkutan masih berada di RS Bhayangkara dan tidak berada di tahanan,” ungkapnya.
Dikatakannya juga surat perintah penahanan tersebut sebenarnya akan dikeluarkan Rabu kemarin. Namun, mengingat kondisi Vanessa sakit hingga pingsan, maka penyerahan ditunda.
“Jadi kita mundurkan karena kondisi yang bersangkutan. Karena pertimbangan kemanusiaan dan kesehatannya, karena sudah pindah dari ICU,” lanjut Barung.
Sementara itu, kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengakui bahwa pihaknya sudah menerima surat perintah penahanan tersebut. Diakuinya juga, surat itu sudah ditandatanganinya, Kamis siang.
Sumber : poskotanews.com
Gambar : Entertainment Kompas
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]