Polisi Buru 5 Buron Pengeroyok Anggota Brimob di OKU Selatan

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan masih memburu lima tersangka pengeroyokan Brigadir Satu Yusuf yang tewas di Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel.

Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengatakan berdasarkan penyelidikan diketahui tersangka yang mengeroyok anggota Brimob Detasemen C Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur itu berjumlah delapan orang.

“Kemarin saya sebut lima ternyata salah, setelah diselidiki lebih lanjut, tersangkanya ada delapan orang. Tiga orang sudah ditangkap, lima lainnya masih buron,” ujar Zulkarnain, Selasa (1/1).

Hal tersebut, sambung Zulkarnain, diketahui setelah petugas menginterogasi tiga tersangka yang sudah ditangkap. Dari pengakuan para tersangka, jumlah pengeroyok Briptu Yusuf berjumlah delapan orang.

“Saya sarankan yang masih buron ini untuk menyerahkan diri, atau akan kami berikan tindakan tegas karena ini menyangkut nyawa manusia. Pasal yang akan dikenakan yakni 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban tewas,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka pengeroyokan telah diringkus di Polres OKU Selatan, Senin (31/12). Mereka yang telah ditangkap adalah YA, YO, dan NZ.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pengeroyokan disebabkan oleh selisih paham antara Briptu Yusuf dan tersangka YA. Peristiwa bermula saat Briptu Yusuf mengendarai sepeda motor melintasi tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (30/12).

Tak lama kemudian, melintas tersangka YA, warga Kelurahan Batu Belang Jaya, OKU Selatan dengan kecepatan tinggi memotong lajur kendaraan Yusuf sambil menggerung-gerung bunyi knalpotnya.

Diduga tersinggung, Briptu Yusuf kemudian mengejar dan menghadang laju sepeda motor YA. Kemudian Briptu Yusuf memukul tersangka YA menggunakan senjata api dinas.

Saat dipukuli, tersangka YA meminta tolong lalu berdatangan warga desa sekitar membantunya.

Datanglah tersangka NZ memukuli Briptu Yusuf, lalu dua tersangka yang masih buron memegangi Yusuf agar tidak melawan.

Tiga tersangka lainnya yang masih buron ikut menganiaya korban. Terakhir tersangka YO alias Nung menusuk dan menebaskan parang ke Briptu Yusuf hingga tewas di tempat kejadian.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *