Diklaim Keluar dari IWC, Jepang Akan Lanjutkan Perburuan Paus
Jepang akan menarik diri dari Komisi Perlindungan Paus Internasional (IWC) sebagai upaya meneruskan perburuan paus secara komersial, demikian dilaporkan Kyodo News pada Kamis (20/12), dengan menyebut sumber pemerintahan Jepang yang namanya tak mau disebutkan.
Berdasarkan laporan tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Jepang direncanakan akan menarik diri dari IWC pada 2019 dan keputusan resminya akan diumumkan pada akhir tahun.
Pemerintah Jepang mempertimbangkan pemberian izin perburuan paus secara komersial di perairan dekat Jepang dan di area zona ekonomi eksklusifnya, demikian menurut Kyodo News.
Pada awal tahun ini, upaya Jepang untuk menghapuskan larangan perburuan paus secara komersial mendapat hambatan ketika negara-negara anti-perburuan paus seperti Amerika Serikat dan Australia memblok proposal yang diajukan Jepang.
Badan Perikanan Jepang telah membantah laporan Kyodo News dan menegaskan belum ada keputusan yang diambil soal keikutsertaan dalam IWC.
“Sikap resmi Jepang belum berubah, bahwa kami tetap ingin meneruskan perburuan paus secara komersial. Tapi laporan yang menyatakan kami akan meninggalkan IWC salah,” kata seorang pejabat kepada The Guardian.
Jepang telah menghentikan perburuan paus sejak 1982 sejalan dengan moratorium yang diterapkan IWC. Namun sejak 1987, Jepang tetap melakukan perburuan paus di Laut Selatan untuk tujuan “penelitian ilmu pengetahuan”. Negara-negara lain mengkritik langkah ini dan menyebut Jepang melakukannya untuk perdagangan komersial.
Sejak lama Jepang menyatakan sikap bahwa mayoritas spesies paus kini tidak lagi dalam ancaman dan memakan paus adalah bagian penting dari budaya mereka dalam menyantap makanan.
Jepang juga pernah mengancam akan keluar dari IWC dengan menyatakan bahwa keputusan moratorium seharusnya berlaku sementara. Jepang juga menuduh negara-negara IWC telah mengabaikan tujuan awal pendirian badan tersebut, yaitu mengatur stok paus global secara berkesinambungan.
Pada awal tahun ini, Jepang juga menerima kritikan keras karena kapal penangkap paus mereka di Laut Selatan telah membunuh 122 paus yang sedang hamil.
Dari 333 paus minke yang ditangkap pada ekspedisi selama empat bulan, 181 di antaranya berjenis kelamin betina, termasuk 53 paus muda.
Selain Jepang, Islandia dan Norwegia secara terbuka menentang larangan perburuan paus.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]