7 Ribu Investor Milenial Pegang Surat Utang Syariah Negara
Kementerian Keuangan mulai menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) sejak 2008 lalu. Sukuk diterbitkan sebagai upaya untuk memperluas pembiayaan serta untuk mengembangkan pasar keuangan syariah di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengungkapkan dalam jangka waktu 10 tahun sukuk negara sangat berperan penting untuk pembangunan di Indonesia. “Sangat penting perannya dalam pembangunan, tapi juga jadi sebagai katalis industri keuangan syariah,” kata Luky di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Dia menyampaikan dalam pengembangan sukuk negara ini juga untuk masyarakat Indonesia misalnya dengan penerbitan sukuk ritel tabungan. Kemudian untuk sukuk negara yang mendukung lingkungan seperti Green Sukuk.
Luky mengatakan untuk sukuk ritel tabungan secara online kini sudah memiliki investor milenial sekitar 7.000 investor. “Sukuk ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan dipastikan digunakan secara produktif dan menyasar masyarakat,” imbuh dia.
Sejak penerbitan, pembiayaan menggunakan sukuk negara ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sejalan dengan jumlah proyek yang juga terus meningkat.
Dia menyebutkan mulai dari proyek Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian KLHK, Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian Agama.
“SBSN ini semakin strategis proyeknya pada 2018 mencakup sejumlah kementerian dengan proyek di 34 provinsi. Tahun 2019 nilainya ditargetkan mencapai Rp 28,43 triliun atau tumbuh 26,2%,” kata Luky.
Sumber : Detik Finance
Gambar : bsmi.co.id
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]