Enam Artis Dipanggil Polisi Soal Kosmetik Palsu

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus kosmetik palsu yang dipromosikan sejumlah artis. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sudah melayangkan surat pemanggilan ke enam artis untuk mengembangkan kasus ini.

“Rencananya Nella Karisma akan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Jatim Selasa besok,” kata Luki, di Mapolda Jatim, Senin, 17 Desember 2018.

Lima artis lainnya yaitu Via Vallen serta empat artis berinisial OR, MP, DK dan B. Namun, baru Nella Karisma yang menyatakan memenuhi panggilan besok.

“Ini baru pemanggilan pertama, dan lima artis lainnya menyusul. Namun, jika mereka belum memenuhi panggilan, maka akan dilayangkan panggilan kedua dan ketiga,” ujarnya.

Luki meminta keenam artis tersebut kooperatif karena mereka baru keterangan sebagai saksi.

Keenam artis itu mendapat proyek endorse dari tersangka KIL, hasil dari peredaran kosmetik ilegal. KIL meraup omset hingga Rp300 juta per bulan. Sementara, tiap artis mendapat bayaran sebesar Rp7 hingga Rp15 juta per pekan.

“Dari hasil penyidikan, sejauh ini belum mengarah pada adanya tersangka baru. Kami akan terus lakukan pemanggilan saksi-saksi. Biar semua jelas. Artis yang jadi endorse ini, tentu memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat (untuk menggunakan produk ilegal tersebut),” ujar Luki.

Tersangka KIL dijerat pasal di UU Perlindungan Konsumen, yakni Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Rencana tambahan jeratan pasal terhadap tersangka merupakan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. Terutama dari saksi ahli.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : jatimnow.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *