KPU Gelar Pertemuan dengan Parpol Bahas Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melakukan pertemuan dengan partai politik peserta Pemilu 2019, Kamis (13/12/2018).

Pertemuan itu untuk membahas persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan (DPT) II yang akan dilakukan Sabtu (15/12/2018).

Selain partai politik, KPU juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, partai politik, Bawaslu, maupun Dukcapil boleh memberikan masukan, catatan, hingga evaluasi kepada KPU mengenai data pemilih pemilu.

“Mereka boleh memberikan masukan,sambil melihat data dan memberikan catatan, mengevaluasi, silakan saja. Pokoknya hal-hal yang belum cocok kita selesaikan malam ini,” kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Hadir dalam pertemuan yang digelar KPU, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPU bertujuan untuk menanyakan progres pencocokan dan penelitian daftar pemilih Pemilu.

Sebab, beberapa waktu lalu, masih ditemukan jutaan data pemilih ganda dan pemilih yang sudah punya e-KTP tetapi belum masuk ke DPT.

“Ini kan pendahuluan dari rapat yang akan dilaksanakan KPU tanggal 16 desember mengambil keputusan DPT tahap ketiga,” ujar Muzani.

“Di mana DPT tahap ketiga ini adalah diperkirakan DPT akhir sebelum KPU melakukan pencetakan surat suara,” sambung dia.

Pertemuan antara KPU dengan partai politik dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Terpantau pula komisioner KPU Viryan Aziz dan Evi Novida Ginting Manik. Komisioner Bawaslu Mochammad Affifudin juga tampak menghadiri acara tersebut.

Sementara dari pihak partai politik, tampak Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Paryak Berkaya Priyo Budi Santoso, dan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Habiburokhman.

Selain itu, hadir Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono, Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna, dan beberapa perwakilan partai lainnya.

KPU sejauh ini sudah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak dua kali. Penetapan pertama dilakukan 5 September 2018 dengan data 185.732.093 pemilih.

Namun, dari jumlah tersebut, disinyalir masih terdapat data pemilih ganda. Sehingga, disepakati penyempurnaan DPT selama 10 hari untuk membersihkan data ganda, yaitu hingga 16 September 2018.

Pada tanggal tersebut, jumlah DPT berkurang menjadi 185.084.629 pemilih.

Namun demikian, dalam waktu tersebut ternyata data ganda masih belum sepenuhnya dibersihkan, sehingga disepakati untuk kembali dilakukan penyempurnaan DPT selama kurun waktu 60 hari, yaitu hingga 15 November 2018.

Hingga Kamis (15/11/2018) KPU menghimpun data pemilih sementara berjumlah 189.144.900 pemilih.

Data itu dihimpun dari 34 provinsi, yaitu 28 provinsi menggunakan data hasil pemutakhiran pasca DPT hasil perbaikan I dan 6 provinsi lainnya menggunakan data existing (data lama hasil DPT hasil perbaikan I).

Lantaran masih ada KPU provinsi yang masih belum selesai melakukan pemutakhiran, maka dilakukan perpanjangan waktu 30 hari, atau 15 Desember 2018, untuk proses penyempurnaan.

 

 

 

 

 

Sumber : Kompas.com
Gambar : BBC.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *