Jokowi Bahas RUU Ponpes Bersama Ulama Aceh
Presiden Joko Widodo bertemu sejumlah tokoh ulama dan pengurus pondok pesantren se-Aceh, Jumat (14/12) di Banda Aceh. Dalam pertemuan itu, Jokowi juga menjelaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren.
“Memang pemerintah terus mendorong agar ini bisa diselesaikan karena itu adalah sebuah payung hukum besar,” kata Presiden.
Jokowi menambahkan Undang-undang Ponpes tersebut diajukan bagi tujuan jangka panjang, yakni untuk memberdayakan dan mengembangkan pondok-pondok pesantren.
Jokowi mengatakan jumlah pesantren yang ada di Indonesia sebanyak 28 ribu pondok. Menurutnya, undang-undang itu diperlukan agar ada payung hukum untuk memberikan anggaran kepada pesantren.
“Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok atau untuk guru-guru mengaji yang ada di dalam pondok,” ujar Jokowi.
Selain itu, Presiden juga membahas tentang Islam Wasatiyah atau Islam jalan tengah.
“Kalau kami lihat, hampir semua negara yang hadir saat itu mengamini bahwa Islam Wasatiyah adalah sebuah jalan yang baik bagi kita semuanya,” kata Jokowi.
Sebanyak 105 ulama tiba di ruangan sejak pagi di hotel tempat Presiden bermalam tersebut. Beberapa ulama yang hadir antara lain Teungku Muhammad Ismi atau Abu Madinah.
Kegiatan itu adalah agenda awal kunjungan kerja Jokowi di Provinsi Aceh.
Sumber : CNNindonesia.com
Gambar : Tempo.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]