Zumi Zola Berharap Kebaikan Hakim Untuk Bisa Hadiri Pemakaman Ayahnya
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Zumi Zola dapat menghadiri pemakaman sang ayahandanya, jika penetapan tersebut telah dilakukan oleh hakim Pengadilan Tipikor.
“Sekarang tinggal nunggu penetapan dari hakim. Biasanya sih tidak ada persoalan,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (28/11/2018) malam.
Lebih lanjut kata Febri, Zumi Zola saat ini telah mendapatkan izin untuk melihat jenazah sang ayah di rumah duka yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun tentu, kehadiran Zumi Zola di sana tetap didampingi oleh pengawal yang disediakan oleh pohak KPK.
“Tadi sudah saya cek ke JPU untuk alasan kemanusiaan sudah diizinkan, tentu dengan pengawalan ya. Karena peristiwanya di Jakarta ya masih bisa ke lokasi dengan pengawalan,” tambahnya.
Namun untuk menghadiri prosesi pemakaman ayahanda Zumi Zola yang rencananya dilangsungkan di Jambi, Zumi harus mengantongi penetapan dari Hakim terlebih dahulu. “Besok jika penetapan hakim telah keluar, akan dizinkan untuk menghadiri pemakaman,” tandas Febri.
Diketahui Ayahanda Zumi Zola, Zulkifli, menghembuskan napas terakhirnya di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (28/11/2018) malam. Rencananya, jenazah Zulkifli akan dimakamkan di Jambi.
Sumber : poskotanews.com
Gambar : IDN Times
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]