LPS: Bank Harus Pinter-Pinter Atur Likuiditas
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan kepada industri perbankan terutama bank-bank kecil BUKU 1 hingga BUKU 3.
Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti mengatakan, saat ini rasio pembiayaan terhadap simpanan (Loan to Depocit Ratio/LDR) beberapa bank kecil sudah mulai mendekati 100 persen.
Untuk mengatasi pengetatan likuiditas perbankan, Bank Indonesia pun telah melonggarkan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) dengan menaikkan porsi GWM rerata atau GWM averaging dari semula 2 persen menjadi 3 persen dari dana pihak ketiga (DPK).
“BI sendiri sebenarnya sudah mengantisipasi itu kan, perhitungan GWM sama bi dilonggarkan, dalam artian averaging naik jadi 3 persen artinya kebijakan itu sudah sangat akomodatif untuk meminimalisir liquidity yang tight tapi nggak hanya bisa dari regulasi aja, banknya juga harus punya kesadaran,” ujar Destry ketika ditemui awak media di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Menurut Destry, perbankan harus mulai selektif dalam menyalurkan kredit, meskipun rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) masih terjaga di level 2,6 persen.
Adapun beberapa sektor menurut Destry masih prospektif untuk disalurkan kredit seperti perdagangan, di beberapa segmen properti, kemudian juga manufaktur.
“Yang sekarang agak mengkhawatirkan comodity seperti CPO, minyak, coal juga (harga) turun, semen juga masih mikir-mikir karena suplainya masih ada,” jelas Destry.
Sumber : Kompas.com
Gambar : Moneycontrol
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]