Menhub Targetkan Penyerapan Anggaran 2018 Capai 92 Persen
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan penyerapan anggaran kementeriannya tahun ini bisa mencapai 92 persen dari pagu anggaran Rp48,2 triliun. Target tersebut lebih tinggi dari realisasi 2017 yang sebesar 87 persen.
“Kami melihat bahwa hasil kerja kami meningkat. Penyerapan tahun lalu itu 87 persen, tahun ini kami harapkan jadi 92 persen,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/11).
Sementara berdasarkan data APBNKita Kementerian Keuangan, serapan anggaran Kementerian Perhubungan hingga Agustus 2018 baru mencapai Rp17,09 trilun atau 35,45 persen dari pagu anggaran.
Budi mengungkapkan. penyerapan anggaran kementeriannya selama ini belum optimal karena dua faktor utama. Pertama, masalah di personalia yang menyebabkan anggaran yang sudah dialokasikan menjadi mundur. Kedua, masalah pembebasan tanah dalam beberapa proyek pembangunan infrastruktur transportasi.
Tahun depan, Budi menilai perlu dilakukan evaluasi dan perubahan rencana untuk perbaikan. Dengan demikian, fungsi transportasi bisa berjalan secara maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sesuai pagu indikatif, anggaran Kementerian Perhubungan tahun depan ditetapkan sebesar Rp44,13 triliun, lebih rendah dari tahun ini. Berdasarkan komposisinya sesuai pos belanja, anggaran tersebut terdiri dari anggaran operasional (belanja pegawai dan barang) sebesar Rp5,79 triliun, serta belanja nonoperasional (belanja barang tak mengikat dan modal) Rp38,34 triliun.
Dalam 10 tahun terakhir, penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan tak pernah berada di atas 90 persen.
Pada 2010, penyerapan anggaran sebesar 87,37 persen. Kemudian, 6,57 persen (2011), 87,43 persen (2012), 87,95 persen (2013), 76,64 persen (2014), 72,33 persen (2015), 76 persen (2016), dan 86,40 persen (2017).
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Suara.Com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]