Kerusuhan Penjara di Tajikistan, Sedikitnya 20 Narapidana Tewas
Kerusuhan dan bentrokan terjadi di sebuah penjara keamanan tinggi di Tajikistan, Kamis (8/11/2018). Sedikitnya 20 orang tahanan dan dua penjaga dilaporkan tewas dalam kerusuhan tersebut.
Melansir dari AFP, insiden bentrokan terjadi di penjara di kota Khujand, yang merupakan penjara terbesar kedua di Tajikistan dan menjadi tempat bagi tahanan dengan kejahatan serius, termasuk ekstremisme dan pembunuhan.
Salah satu sumber mengatakan korban tewas dari tahanan berjumlah sekitar 20 orang, sementara dari penjaga dua orang. Selain itu enam penjaga dilaporkan terluka.
Belum ada konfirmasi dari pihak penjara mengenai penyebab kerusuhan maupun jumlah korban akibat bentrokan tahanan dengan penjaga.
“Kerusuhan yang melibatkan puluhan tahanan terjadi pada Rabu (7/11/2018) malam dan berlanjut hingga Kamis,” kata salah satu sumber keamanan kepada AFP dengan syarat anonimitas.
Sebuah sumber mengatakan, kericuhan bermula dari tahanan yang menyita alat pemotong dari sebuah lokakarya di dalam penjara.
Sementara diberitakan Aljazeera, penyebab kerusuhan dipicu oleh salah seorang narapidana anggota ISIS yang menyerang seorang penjaga dan merebut senapan yang dibawa penjaga.
Demikian menurut sumber pejabat kementerian dalam negeri. Kerusuhan dapat dikendalikan setelah datang bala bantuan beberapa jam sejak pecahnya kerusuhan di penjara. Jumlah pasti korban baik dari pihak narapidana maupun penjaga masih belum dapat dipastikan.
Pemerintah setempat mengkonfirmasi terjadinya kerusuhan namun menolak memberikan informasi lebih rinci. Insiden kali ini bukan pertama kalinya terjadi di penjara di Kota Khujand, yang terletak sekitar 300 kilometer arah utara ibu kota Dushanbe.
Pada 2016, seorang penjaga dan seorang tahanan tewas setelah tiga narapidana memulai upaya pelarian. Saat itu, kementerian dalam negeri mengatakan para tahanan berencana untuk kembali bergabung dengan kelompok ISIS. Pada 1997, kerusuhan juga sempat terjadi di Penjara Khujand dan menewaskan 24 orang, menurut laporan Human Rights Watch.
Sumber : kompas.com
Gambar : SINDOnews
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]