Menhub: Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.
Diketahui, Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Asif. Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).
“Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air,” kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.
Budi menegaskan, selain posisi direktur teknik Lion Air yang diganti, seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan tersebut juga diganti. Ketika ditanya mengenai wewenang penggantian jajaran direksi di Lion Air, Budi memastikan pihaknya dapat melakukan hal tersebut.
“Kami memiliki wewenang (membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air). Ini masalah bagaimana meningkatkan safety,” tutur Budi. Kompas.com telah meminta konfirmasi kepada Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengenai pernyataan Menhub, tetapi yang bersangkutan belum memberikan respons.
Sumber : Kompas.com
Gambar : Tempo.co
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]