BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan untuk Korban Lion Air JT-610
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610.
Dalam peristiwa nahas itu, seorang karyawan BPJS Ketenagakerjaan, Fais Saleh Harharah, juga ikut menjadi korban. “Almarhum berstatus karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan dan bertugas sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkal Pinang,” ujar Agus dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (30/10/2018).
Agus menyebutkan, korban sedang dalam perjalanan kembali kembali bertugas ke Pangkal Pinang setelah mengunjungi keluarga di Jakarta. Sejalan dengan hal tersebut, karena diindikasikan banyaknya penumpang yang merupakan pekerja, Agus menegaskan pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu untuk membantu proses klaim bagi korban pesawat Lion Air JT-610.
“Untuk saat ini kami akan memverifikasi data para korban berdasarkan manifest, juga termasuk awak pesawat yang bertugas.
Kami pastikan santunan akan diberikan kepada yang berhak,” ucap Agus. Agus selaku perwakilan dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas musibah yang menimpa para penumpang JT-610.
“Semoga amal ibadah mereka diterima dan keluarga yang ditinggalkan juga diberi keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini”, sebut dia.
Sumber : kompas.com
Gambar : Bisnis.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]