Insiden Lion Air, JK Minta Perketat Pengawasan Penerbangan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan duka cita atas insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat, pagi tadi.
JK mengatakan insiden itu mestinya mampu mendorong pihak yang berwenang agar memperketat sistem penerbangan di Indonesia.
“Saya atas nama pemerintah dan pribadi ingin menyampaikan duka cita yang dalam atas korban Lion Air. Mudah-mudahan ini berikan dorongan agar perusahaan, regulator atau pengawas lebih ketat menjaga sistem kita,” ujar JK di istana wakil presiden Jakarta, Senin (29/10).
Pasalnya, kata JK, pesawat terbang termasuk jenis transportasi yang cukup rentan mengalami kecelakaan. “Pesawat terbang sangat rentan apabila tidak ada pengawasan yang ketat. Maka semua harus instropeksi diri agar sistem semakin baik,” tuturnya.
Saat ini, lanjut JK, semua pihak diminta bersabar menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat.
“Ya yang pertama tentu evakuasi, kemudian KNKT biar mengusut dulu apa yang terjadi untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” kata JK.
Ia memastikan seluruh korban pesawat jatuh itu mendapat jaminan asuransi. “Itu [asuransi] pasti. Pesawat kan baru boleh terbang kalau ada asuransi,” imbuhnya.
Diketahui, pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 milik Lion Air dipastikan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Banten pada Senin (29/10) pukul 06.10 WIB untuk menuju Pangkalpinang. Namun pada pukul 06.33 WIB, pesawat dilaporkan hilang kontak.
Pesawat sempat meminta kembali ke landasan sebelum akhirnya hilang dari radar. Pesawat membawa total 189 orang yang terdiri atas 178 penumpang dewasa, satu anak, dan dua bayi, serta delapan awak kabin.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Okezone News
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]