KPU Belum Bahas Usulan Debat Capres-Cawapres di Kampus
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya belum membahas soal kemungkinan debat pasangan capres-cawapres diselenggarakan di kampus.
Ia menyebut, menjadi tanggung jawab KPU sepenuhnya untuk menggelar debat. Oleh karenanya, hingga saat ini belum ada wacana penyelenggaraan tahapan pemilu itu akan dilaksanakan di lembaga pendidikan.
“Debat kandidat sama kami lah. KPU lah yang bertanggung jawab. Enggak, enggak ada di kampus. Sampai saat ini belum ada wacana debat kandidat di kampus,” kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Meski demikian, Ilham menyebut, kampus boleh saja menggelar acara diskusi yang melibatkan pasangan capres-cawapres, selama tidak memasukkan unsur kampanye.
Hal itu lantaran Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h melarang lembaga pendidikan dijadikan tempat berkampanye.
Kegiatan yang diperbolehkan di kampus, kata Ilham, misalnya diskusi bersifat akademis yang membahas soal ekonomi, kesejahteraan rakyat, hingga sosial budaya.
“Kalau mereka mengundang misalnya saja mengundang capres 01 dan 02 untuk mempertanyakan visi misinya, tapi mereka kemudian tidak mengajak untuk memilih. Itu kan sangat akademis sekali,” ujar Ilham.
Jika kampus berencana untuk menggelar debat yang tidak disertai dengan kampanye dan cenderung ke arah diskusi, KPU akan mempertimbangkan.
“Nanti kita pertimbangkan. Kita lihat lah bagaimana kemungkinan-kemungkinannya,” terang dia.
Ia menambahkan, jika pihak-pihak di luar KPU ingin menyelenggarakan kegiatan diskusi yang melibatkan capres-cawapres, harus lebih dulu mengantongi izin dari pihaknya dan berkoordinasi dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Lebih lanjut, Ilham menerangkan, debat kandidat capres-cawapres akan digelar sebanyak lima kali.
Namun, mengenai konsepnya, KPU hingga saat ini belum melakukan pembahasan. “Nanti tergantung kontennya apa, main isunya apa, lingkungan kah, atau kemudian pelayanan publik, tematik itu,” ujar Ilham.
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengusulkan agar debat calon presiden dan wakil presiden tidak digelar di hotel, seperti pada periode sebelumnya.
Dahnil mengusulkan agar debat capres dan cawapres digelar di kampus. Menurut Dahnil, debat dapat diikuti oleh akademisi dan mahasiswa terpilih yang bebas berdialog dan menguliti semua visi-misi kandidat. Menurut dia, mahasiswa bisa menjadi panelis debat.
Selain itu, menurut Dahnil, acara debat capres dan cawapres sebaiknya tidak perlu menghadirkan para pendukung. Menurut dia, usulan tersebut membuat penyelenggaraan debat lebih ekonomis dan efisien.
Masyarakat dan para pendukung dapat menyaksikan debat tersebut melalui siaran langsung televisi nasional.
Sumber : kompas.com
Gambar : Harian Pijar
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]