Golkar Nonaktifkan Bupati Bekasi yang Terjerat Suap Meikarta

Partai Golkar menonaktifkan Neneng Hasanah Yasin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bekasi setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta.

“Partai Golkar memberikan sanksi yang tegas, yaitu menonaktifkan Saudari Neneng Hasanah Yasin dari kepengurusan Partai Golkar,” kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dalam pesan singkatnya, Selasa (16/10).

Ace mengatakan sikap partai itu sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani para kepala daerah yang berasal dari kader Partai Golkar tanggal 2 Februari 2018.

“Yang menyatakan bahwa jika terlibat dalam kasus korupsi maka akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Golkar, kata Ace, meminta kepada Neneng untuk kooperatif kepada KPK dalam menjalani proses hukum tehadap kasusnya tersebut.

Selain itu, Golkar mengingatkan kepada seluruh kader agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum atau korupsi yang dapat merusak citra partai menjelang pemilu 2019.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan sembilan orang tersangka.

Mereka adalah lima tersangka penerima suap yakni Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara empat orang lain jadi tersangka pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryudi (Konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (Pegawai Lippo Group).

Sejauh ini Lippo Group belum memberikan pernyataan soal dugaan suap pada sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta ini.

 

 

 

 

Sumber : Cnnindonesia.com
Gambar : Nasional Kompas

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *