KPU: Lima Jenis Surat Suara Pemilu Diproduksi Awal 2019
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan produksi lima jenis surat suara untuk Pemilu 2019 dimulai pada awal tahun depan. KPU masih akan mengkonsultasikan teknis desain surat suara dengan Komisi II DPR.
“Surat suara mulai kami produksi awal Januari 2019. Selain surat suara, kami juga akan memproduksi bantalan,alat mencoblos surat suara dan berbagai formulir pada tahun depan,” ungkap Pramono ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/10).
Dia menjelaskan, produksi surat suara ini meliputi lima jenis surat suara. Kelimanya yakni surat suara untuk pemilihan capres-cawapres, surat suara untuk pemilihan caleg DPR, surat suara untuk pemilihan caleg DPRD provinsi, surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota dan surat suara untuk pemilihan calon anggota DPD.
KPU sebelumnya sudah melaksanakan uji publik terhadap draf rancangan lima jenis surat suara ini. Namun, menurut Pramono, draf kelima jenis surat suara masih akan dikonsultasikan kembali dengan Komisi II DPR.
“Kami mendapat masukan dari berbagai pihak dalam uji publik itu. Tapi nanti tetap akan ada konsultasi dengan Komisi II. Rencananya pada 16 Oktober mendatang,” ungkap Pramono.
Sementara itu, untuk produksi logistik pada tahun ini, KPU akan menyelesaikan pembuatan kotak suara, bilik suara, tinta, amplop, segel dan hologram. “Kotak suara, bilik suara nanti selesai diproduksi pada 30 November 2018. Sementara itu, sampul, amplop dan hologram juga selesai diproduksi tahun ini,” tambah Pramono.
Sumber : republika.co.id
Gambar : BRINDONEWS.COM
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]