Kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kinerja pengelolaan barang milik negara dalam pemerintahan saat ini terus membaik. Pengelolaan ini berkontribusi positif terhadap penerimaan negara bukan pajak. “Kemampuan pengelolaan barang milik negara (BMN) mencerminkan suatu negara mampu membuat perencanaan pembangunan dengan baik,” kata Sri Mulyani saat memberikan kuliah umum bertajuk Optimalisasi Manajemen BMN dalam Kebijakan Fiskal di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM Yogyakarta, Selasa (25/9).

Menurut dia, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan BMN selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Meskipun demikian, jika dilihat dari total PNBP, kontribusinya masih terhitung sangat kecil. Hingga 2017, rata-rata PNBP dari hasil pengelolaan BMN mencapai Rp 2,17 triliun atau 0,79 persen dari rata-rata total PNBP selama tiga tahun terakhir. Tercatat, total PNBP mencapai Rp 276,27 triliun. Sri Mulyani mengatakan potensi PNBP dari BMN sangat besar apabila pengelolaan aset negara itu bisa terus dimaksimalkan.

Hal itu, mengingat belanja modal untuk pembangunan infrastruktur pada 2018 telah dinaikkan menjadi Rp 410,7 triliun. Selain itu, lanjut dia, optimalisasi pengelolaan juga perlu ditujukan untuk BMN kategori nganggur (idle) baik berupa bangunan maupun tanah. Ia mencontohkan tanah atau gedung milik negara, apabila tidak sedang tidak digunakan bisa disewakan untuk menambah pendapatan negara. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah saat ini berkomitmen kuat mengelola BMN secara profesional dan optimal yang dibuktikan dengan kinerja pengelolaan BMN yang semakin membaik.

“Poin saya kalau kita mengelola barang tidak boleh barang kita tidur. Kalau bisa aset kita bekerja menghasilkan penerimaan negara,” kata Sri Mulyani. Hingga saat ini, nilai BMN terus mengalami peningkatan signifikan. Setelah dilakukan revaluasi ulang pada 2017 nilai aset BMN tercatat mencapai Rp 4.206 triliun. Menurut dia, rapor positif manajemen BMN di Indonesia tidak diperoleh secara instan. Pada 2016, pemerintah baru membentuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang bertugas secara khusus untuk optimalisasi pendayagunaan atas aset tidur yang berada di bawah Kemenkeu. Pada era kepemimpinan Soeharto, menurut dia, bahkan tidak ada pembukuan serta neraca keuangan dalam pebangunan aset negara. Akibatnya, banyak aset yang hilang. Akhirnya, sampai saat terbentur krisis pada 1998, negara melalui Kementerian Keuangan mulai membuat neraca keuangan.

 

 

 

 

 

Sumber Berita : republika.co.id
Sumber foto : Sumedang Media

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *