Jokowi Moratorium Izin Lahan Perkebunan Sawit
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani moratorium pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit serta memerintahkan evaluasi terhadap perkebunan eksisting. Moratorium ini dilakukan hingga 3 tahun ke depan. Hal itu dilakukan di tengah maraknya tuduhan perusakan lingkungan dan eksploitasi pekerja di Industri Minyak Sawit. Jumat (21/9/2018), Deputi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Prabianto Mukti Wibowo, mengatakan kebijakan ini dibutuhkan karena banyak perkebunan sawit berada di dalam hutan alami.
Di samping itu, lanjutnya, pemerintah juga akan memeriksa atau mengklarifikasi aspek legal dari perkebunan yang dimiliki dalam skala kecil. Indonesia bersama Malaysia merupakan produsen terbesar minyak sawit di dunia. Adapun minyak sawit merupakan bahan baku untuk sejumlah produk global dari kosmetik hingga makanan ringan.
“Instruksi Presiden ini bagi seluruh pemerintah, baik pusat dan provinsi, termasuk gubernur, walikota, dan kepala distrik di mana diperintahkan untuk mengevaluasi kembali izin,” kata Wibowo, Jumat (21/9/2018). “Juga menginstruksikan [mereka] untuk menunda pembukaan perkebunan baru untuk mengurangi konflik,” ujarnya. Industri minyak sawit menjadi target kampanye dari pembela lingkungan hidup dan kemanusiaan, yang menekan produsen consumer goods untuk menghilangkan bahan baku yang terlibat deforestasi dan pelanggaran HAM.
Minyak sawit sendiri kini seperti menjadi tulang punggung RI dalam menghadapi tekanan perekonomian global. Seperti diketahui, pemerintah sekarang mewajibkan penggunaan solar dengan bauran 20% minyak sawit atau dikenal dengan program B20. Program itu untuk menekan impor migas, sehingga juga mendukung penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sumber Berita : cnbcindonesia.com
Sumber foto : Kabar News
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]