Gubernur Sumatera Selatan Lantik Tujuh Walikota dan Bupati
Sebelum mengakhir masa jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) masa bakti 2013 – 2018, Alex Noerdin berkesempatan melantik tujuh kepala derah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018. Bertempat di Palembang Sport & Convention Centre (PSCC) Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Selasa (18/9) melantik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Harnojoyo-Fitrianti Agustinda, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe – Sulaiman Kohar, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pramulih Ridho Yahya – Andriansyah Fikri, serta pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni dan Muhammad Fadli.
Tiga kepala daerah lainnya adalah pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani – Ishak Juarsah, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Askolani – Slamet Somosentono, dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhamad – Yulius Maulana. Para wali kota dan bupati bersama para wakilnya, usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Gubernur Alex Noerdin lalu dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh tujuh kepala daerah dan pasangannya tersebut.
“Pelantikan ini adalah momen meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Buatlah program-program yang menyentuh dan mendasar terhadap permasalahan di bawah, jangan hanya sebatas seremonial semata,” kata Alex. Kepada kepala daerah yang menjabat untuk periode kedua, yaitu Wali Kota Palembang Harnojoyo, Wali Kota Lubuk Linggau Prana Sohe dan Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, Alex meminta mereka terus meningkat kinerja dengan progam pembangunan prorakyat.
“Kepala daerah harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Berlombalah menjadikan daerah anda sebagai yang terbaik,” ujarnya. Pelantikan para kepala daerah tersebut berlangsung dengan dihadiri ribuan undangan yang berasal dari 7 kota dan kabupaten di Sumsel dan berlangsung semarak dan khidmat. Sementara itu di media sosial pada hari pelantikan tersebut beredar foto surat keputusan (SK) pengangkatan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda yang salah pengetikan.
Pada poin dua SK yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tertulis, “Masa jabatan Wakil Wali Kota Pagaralam 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.” Kesalahan tersebut langsung diklarifikasi Kepala Kabag Humas Pemerintah Kota Palembang Amiruddin Sandy yang langsung mengupload foto SK mengklarifikasi persoalan ini. Sandy mengirimkan foto petikan SK pengangkatan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda yang telah diperbaiki. “Untuk klarifikasi bahwa terkait kesalahan pengetikan pada petikan SK pengangkatan Wakil Wali Kota Palembang ini sudah diperbaiki sebagaimana mestinya dan itu murni kesalahan pengetikan saja,” katanya.
Sumber Berita : republika.com
Sumber foto : Suara Pembaruan
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]