KPU Imbau Masyarakat Mengecek Data Pemilih di Kantor Kelurahan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis mengingatkan masyarakat untuk mengecek data diri mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal itu untuk memastikan apakah nama mereka sebagai pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum. Pengecekan data diri bisa dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan/desa domisili.

“Kami tidak bosan-bosan untuk menyampaikan agar masyarakat, minimal sekali datang ke kantor kelurahan/desa, cek data dirinya. Masa dari 365 hari, sekali saja enggak bisa, satu jam lah datang ke kantor desa/kelurahan,” kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Viryan mengatakan, pengecekan data itu penting supaya pemilih benar-benar dapat menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara. “Kalau sudah terdaftar (di DPT) clear, kalau belum bisa melapor kepada jajaran kami, yang ada di kantor desa dan kelurahan tersebut,” ujar Viryan.

Meskipun pengecekan dan pendaftaran bisa dilakukan secara online, tetapi Viryan tetap mengimbau masyarakat bisa mendatangi kantor kelurahan/desa secara langsung, supaya mendapat kejelasan informasi. Viryan mengklaim, pihaknya juga telah meminta jajaran petugas KPU untuk memberikan pelayanan bagi pemilih yang belum masuk ke DPT.

Nantinya, jika ada pemilih yang belum terdaftar dan kemudian dimasukan ke dalam DPT, akan ditambahkan pada data DPT perbaikan kedua. “Kita meminta jajaran kita untuk memberikan pelayanan terhadap pemilih yang belum masuk dalam DPT.

Itu akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua,” ujarnya. Sebelumnya, proses perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DTPHP) Pemilu 2019 telah disepakati untuk diperpanjang selama 60 hari ke depan.

Hasil itu disepakati dalam rapat pleno rekapitulasi DPTHP Pemilu 2019, yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan perpanjangan waktu bertujuan untuk semakin menyempurnakan daftar itu.

“Apa yang sudah kami kerjakan hari ini, kami tetapkan dan sampaikan pada para pihak, ada parpol, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), agar dicek jika masih ada yang perlu disempurnakan, diperbaiki ya silahkan,” tutur Arief seusai rapat.

 

 

 

Sumber Berita : kompas.com
Sumber foto : Nasional Kompas

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *