KPU Belum Tertarik Ubah Konsep Debat Kandidat Pilpres

Usulan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan supaya format debat kandidat dalam pemilihan presiden 2019 diubah tampaknya sulit terkabul. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpendapat konsep mereka sudah tepat dengan alasan bisa menggambarkan visi dan misi para calon yang bersaing.

“Format saat ini sudah sangat mantap,” kata Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/9).

Menurut Pramono meskipun sudah ada aturan-aturan mengenai debat, tetapi hal-hal bersifat teknis diatur kemudian. Meski demikian, dia mengatakan KPU tetap terbuka atas berbagai masukan dari masyarakat demi proses debat yang lebih bagus. Saat ini, Pramono mengaku belum mengerti bagaimana pengubahan konsep debat yang diinginkan kubu Prabowo-Sandiaga.

“Ya nanti saja kalau sudah ada masukan secara resmi. Kami tidak bisa berandai-andai,” kata dia.

Pramono menyatakan format debat capres-cawapres secara umum sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, pasal 48, 49, dan 50.

Misalnya, pada pasal 48 disebutkan debat akan diselenggarakan KPU sebanyak 5 (lima) kali pada masa kampanye. Rinciannya, dua kali untuk calon Presiden, satu kali untuk calon Wakil Presiden, dan dua kali untuk calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Selain itu, debat kandidat akan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga
penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta.

Pada pasal 49 disebutkan pelibatan kalangan profesional dan akademisi untuk menjadi moderator. Dalam proses pemilihan moderator, KPU berkoordinasi dengan Tim Kampanye Nasional masing-masing Pasangan Calon.

Sedangkan pasal 50 mengatur soal mekanisme perizinan bagi kandidat yang tidak bisa mengikuti debat. Selain itu, terdapat sanksi bagi kandidat yang menolak mengikuti debat.

Sebelumnya, Hinca menyatakan pihaknya merasa pola debat kandidat dalam pilpres maupun pilkada serentak selama ini lebih mirip lomba cerdas cermat, karena kandidat dibatasi waktu yang telalu sempit.

“Tapi kalau cuma tiga menit kemudian masing-masing bertanya. Ya udah, kayak cerdas cermat,” kata Hinca di Jalan Daksa I No 10, Jakarta Selatan, Kamis (13/9) malam kemarin.

Menurut Hinca Konsep seperti ini tidak cocok buat menjaring pemimpin nasional yang baru. Atas dasar itu, Hinca berharap dalam debat nanti para kandidat diberikan waktu yang panjang. Ia mengusulkan paling tidak sekitar 60 menit untuk menjabarkan pandangan masing-masing.

Hinca mencontohkan pemaparan kandidat di bidang ekonomi. Dengan waktu yang lebih banyak, maka kandidat bisa memaparkan bagaimana caranya seperti dalam hal penciptaan lapangan kerja yang luas, ketahanan energi, hingga kebutuhan pokok secara rinci.

Dengan cara itu, masyarakat akan memahami secara utuh pandangan dan misi yang akan ditempuh masing-masing kandidat.

“Kami akan minta KPU untuk membuat itu dihapus saja debat ala cerdas cermat, tapi menyampaikan pikiran, gagasan besar untuk saat ini,” kata Hinca.

 

 

 

 

Sumber Berita : CNN Indonesia
Sumber foto : Tribunnews.com

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *