Surat Pengunduran Diri Sandiaga di Tangan Bamus DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebut DPRD DKI akan segera menentukan waktu pelaksanaan sidang paripurna untuk membahas surat pernyataan mundur Sandiaga Uno dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Prasetio mengatakan pihaknya telah menerima surat pernyataan mundur tersebut dan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus).
“Surat sudah diterima dan akan kami bawa ke Bamus,” kata Prasetio saat dikonfirmasi, Selasa (14/8). Prastio menjelaskan nantinya Bamus akan menentukan atau menetapkan waktu pelaksanaan sidang paripurna untuk pembahas pernyataan mundur Sandi tersebut. “Nanti setelah dapat tanggalnya, baru kami akan paripurnakan,” kata Prasetio.
“Setelah pemberhentiannya selesai, baru kami urus pergantian wakil gubernur,” sambungnya. Sebelumnya, Sandiaga Uno melayangkan surat pengunduran diri karena ingin menjadi peserta Pilpres 2019 sebagai calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto. Sandiaga sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi capres. Sandi sendiri melayangkan surat mengundurkan diri dari jabatan Wagub DKI sehari setelah deklarasi sebagai pendamping Prabowo.
Hingga saat ini partai pengusung Anies-Sandi, yaitu Gerindra, PKS, dan PAN, belum menentukan pengganti Sandi. Gerindra dan PKS selaku partai pengusung Anies-Sandi pun mulai memunculkan nama kader masing-masing untuk ditempatkan untuk menggantikan posisi Sandi sebagai wakil gubernur.
Sumber Berita : cnnindonesia.com
Sumber foto : youtube.com
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]