Sri Mulyani Dorong Eksportir Bawa Devisa ke Dalam Negeri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus berdiskusi dengan Bank Indonesia untuk memulangkan devisa hasil ekspor ke Tanah Air. Mereka juga berupaya agar dana devisa itu tidak hanya kembali dalam dolar, tapi dikonversi ke rupiah.
“Namun kami juga memikirkan bagaimana kalau mereka butuh membeli bahan baku mereka mendapatkan semacam security. Itu yang sedang diperhatikan,” ujar Sri Mulyani di Hotel Sheraton, Surabaya, Kamis, 2 Agustus 2018.
Sri Mulyani mengatakan sebenarnya peraturan Bank Indonesia bahwa hal tersebut ada sejak 2009. Dalam hal itu, BI meminta para eksportir membawa devisanya ke dalam negeri. Hanya, para eksportir membawa devisa hasil ekspor itu dalam mata uang dolar. “Konversi ke rupiahnya bergantung cost mereka,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Mulyani berujar imbauan untuk menukar sebagian devisa hasil ekspor dalam bentuk dolar Amerika Serikat ke kurs rupiah dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Dia memaklumi jika eksportir membutuhkan dana valuta asing untuk membayar utang dan membeli bahan baku impor.
“Tapi sisanya bisa dibawa pulang ke Indonesia, dengan catatan mereka juga membutuhkan, misalkan untuk membayar gaji karyawan dan kebutuhan produksi perusahaan,” katanya. Dengan demikian, diharapkan terjadi keseimbangan antara jumlah permintaan dan ketersediaan, serta rupiah di dalam negeri.
Upaya mendongkrak cadangan devisa ini di antaranya untuk merespons instruksi Presiden Jokowi sebelumnya. Jokowi meminta para menterinya serius mendatangkan dolar Amerika sebanyak-sebanyaknya ke dalam negeri agar kekuatan fundamental ekonomi terjaga.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan masih ada sekitar 15 persen dana hasil ekspor yang belum kembali ke Indonesia. “Alasannya macam-macam, misal karena pinjam dari bank luar, sehingga bank itu memberi syarat harus membuka rekening di banknya,” katanya.
Adapun dana ekspor yang sudah masuk sebanyak 85 persen, kata Darmin, belum seluruhnya dikonversi ke dalam kurs rupiah. Di satu sisi, menurut dia, pemerintah dirasa tak perlu memberi insentif kepada eksportir agar membawa pulang devisanya. “Seharusnya itu menjadi bagian kesadaran dari bernegara.”
Sementara itu, pelaku usaha mempertimbangkan menarik pulang hasil ekspor dan mengkonversinya ke dalam kurs rupiah sesuai dengan imbauan pemerintah. “Kami pada prinsipnya mendukung usulan pemerintah tersebut walaupun sebagian besar sudah dibawa pulang ke Indonesia, dan di satu sisi kami juga ingin memastikan program ini bisa berjalan baik sehingga tetap menjaga operasional serta perkembangan usaha,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani .
Rosan menuturkan, agar program tersebut berjalan efektif, pemerintah, termasuk Sri Mulyani, perlu memastikan bahwa situasi perekonomian di domestik juga kondusif untuk mendukung upaya penempatan dana-dana tersebut. “Khususnya soal nilai tukar rupiah harus dijaga agar tidak fluktuatif terlalu besar, sehingga menimbulkan kerugian di pihak pengusaha,” ucapnya.
Sumber Berita : tempo.co
Sumber foto : ZonaDamai
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]