Jokowi Minta Sri Mulyani Kaji Tax Holiday Diperpanjang 50 Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mengkaji perpanjangan batas waktu libur bayar pajak atau tax holiday menjadi 50 tahun.

Permintaan tersebut ditujukan untuk tetap menggairahkan investasi di Indonesia serta mendorong kinerja ekspor nasional.

“Presiden meminta saya untuk mengkaji apabila tax holiday bisa diperpanjang sampai 50 tahun tapi limited time, sehingga betul-betul bisa mengundang investor dan menanamkan modalnya di Indonesia,” kata Sri Mulyani di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/7/2018).

Permintaan itu disampaikan Jokowi dalam pertemuan dengan 40 eksportir nasional di Istana Bogor, Jawa Barat. Menurut Sri Mulyani para pengusaha menilai aturan tax holiday yang mengatur batas investasi sebesar Rp 300 miliar cukup menarik.

“Kami akan terus mendengar feedback seperti itu,” jelas Sri Mulyani.

Aturan yang bakal dikaji Sri Mulyani nantinya untuk menjaring industri kecil yang mampu menghasilkan produk substitusi impor dan mendorong ekspor.

“Ini biasanya investasinya tidak terlalu besar, sehingga kami akan menyiapkan tax holiday ukuran kecil di bawah Rp 100 miliar dan labor intensive. Sehingga itu bisa menampung kebutuhan perusahaan kelas menengah kecil utamanya substitute dari impor kita,” terang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

“Jadi kita akan menyempurnakan dan memperbaiki sesuai komunikasi kami dengan dunia usaha, untuk meyakinkan bahwa policy ini menghasilkan dampak yang positif,” sambungnya.

Sri Mulyani menambahkan batasan waktu tax holiday hingga 50 tahun diharapkan bisa meningkatkan investasi untuk mendorong industrialisasi di Indonesia.

“Presiden menyampaikan bahwa ini niat yang disampaikan presiden dan jajaran pemerintah bahwa komitmen pemerintah sangat bulat mengenai keinginan mendorong ekspor dan investasi,” tuturnya.

 

 

 

 

Sumber Berita : detik.com
Sumber foto : Tribunnews.com

 

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]\

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *