Pemerintah Tuai Manfaat Depresiasi Rupiah & Kenaikan Harga Minyak
Pemerintah memanfaatkan depresiasi rupiah dan kenaikan harga minyak guna memperbaiki postur APBN, sementara DPR minta pemerintah menjaga postur APBN supaya tidak ada pemangkasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan potensi shortfall pajak dapat ditutupi berkah naiknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak migas.
“Kita lihat PNBP meningkat Rp73 triliun, shortfall pajak bisa dibantu kelebihan dari PNBP dan komponen pajak migas di sisi belanja ada beberapa pos yang sensitif terhadap kurs,” jelasnya.
Dia mengungkapkan dari sisi belanja terdapat subsidi dan utang negara yang sensitif terhadap naiknya harga minyak dan depresiasi kurs.
Menkeu menjelaskan parameter subsidi itu ditetapkan, pemerintah dapat menyesuaikan berdasarkan Pasal 16 UU APBN, yang artinya di sisi belanja akan ada komponen subsidi energi meningkat dan dapat disesuaikan harganya di APBN.
Mengacu aturan dan kebutuhan tersebut, pemerintah menaikkan subsidi solar dari sebelumnya Rp500 menjadi Rp2.000 per liter. Penyesuaian ini juga supaya tidak membebani keuangan Pertamina.
Sri Mulyani meneruskan pemerintah memang menuai keuntungan dari depresiasi rupiah. Setelah memperbandingkan sisi belanja dan pendapatan, setiap pelemahan kurs sebesar Rp100 per dolar AS, pemerintah menuai untung Rp1,7 triliun.
Sementara setiap kenaikan harga minyak ICP US$1, pemerintah menuai surplus sebesar Rp660 miliar. Mengacu pada hal ini, pemerintah melihat tidak perlu ada APBN-P.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng mengungkapkan DPR dapat memahami penjelasan pemerintah tersebut. Menurutnya, surplus yang didapatkan ini sebagai berkah pengurangan subsidi BBM.
“Penjelasan pemerintah ini bisa dipahami dan kita minta pemerintah tetap menjaga postur APBN supaya tidak ada pemangkasan lagi,” ungkap Mekeng kepada Bisnis.
Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan pemerintah tidak membatasi seberapa besar pelemahan rupiah.
“Mengikuti yang diungkapkan Menkeu kalau setiap kurs naik Rp100 itu baik buat APBN. Dengan seluruh kenaikan kurs dan ICP dan kita perhitungkan pertambahan subsidi, tambahan penerimaan pajak, kita lihat serapan belanja, malah defisit bisa turun dari 2,19% ke 2,12% dari PDB,” jelasnya kepada Bisnis.
Sumber Berita : bisnis.com
Sumber foto : Bisnis Tempo.co
[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]