RI Diminta Desak WHO Nyatakan Virus Korona Berbahaya

Pemerintah Indonesia dinilai perlu mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk segera menyatakan Novel Coronavirus (2019-nCoV) sebagai virus berbahaya yang harus dicegah penyebarannya. Pernyataan tersebut disampaikan Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia.

“Pernyataan dari WHO penting sehingga pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, dapat melakukan antisipasi. Antisipasi ini salah satunya adalah mencegah berbagai maskapai penerbangan untuk tidak beroperasi sementara dari dan ke Tiongkok,” ucap Hikhamanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Minggu 26 Januari 2020.

Saat ini jumlah korban tewas virus korona nCoV di Tiongkok mencapai 56 orang, dengan total kasus di seantero negeri tersebut mendekati 2.000. Virus ini juga bermunculan di banyak negara, di antaranya Jepang, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Hong Kong, Singapura, Taiwan, Australia, Kanada hingga Amerika Serikat.

“Bila penerbangan oleh berbagai maskapai terus dilanjutkan, maka dikhawatirkan mempercepat perluasan virus Korona mengingat banyak warga Tiongkok ingin keluar dari negerinya,” tutur Hikmahanto.

Saat ini, pemerintah Tiongkok telah melarang warganya, terutama yang berada di kota Wuhan, untuk berpergian ke luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Kota Wuhan di provinsi Hubei merupakan episenter penyebaran virus korona nCoV.

“Tanpa pernyataan dari WHO, maka pelarangan oleh pemerintah suatu negara terhadap warga asal Tiongkok akan dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia,” ujar Hikhamanto, merujuk pada kemungkinan adanya penolakan banyak negara terhadap kedatangan warga Tiongkok.

Saat ini, sejumlah negara mengantisipasi penyebaran virus korona dengan memperketat pengawasan di titik masuk bandara atau pelabuhan. Pemeriksaan biasanya melibatkan alat pendeteksi temperatur tubuh.

Virus korona nCoV ini menimbulkan gejala mirip penyakit Sindrom Pernapasan Akut Berat atau SARS. Gejala yang umum terlihat meliputi demam, batuk dan sesak napas.

“Negara-negara hanya dapat waspada penuh dengan peralatan yang mampu mendeteksi demam tinggi ketika ada maskapai penerbangan yang membawa penumpang asal Tiongkok,” kata Hikmahanto.

“Padahal belum tentu semua negara mempunyai peralatan canggih, bahkan tenaga medis yang cukup untuk mengisolasi warga yang terjangkit oleh virus korona,” pungkasnya.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Harianjogja.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *