Kode Unik Transaksi Jual Beli Sabu ala Nunung ‘Srimulat’

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan modus pengiriman Narkoba jenis sabu oleh tersangka HM alias Hery alias TB kepada Komedian, Nunung.

Menurutnya, selama melakukan transaksi di kediaman Nunung, tersangka HM akan berpura-pura mengirimkan perhiasan pesanan anggota klub lawak Srimulat tersebut. Padahal pesanan yang diantarkan oleh HM berisikan sabu, bukan perhiasan.

“Tetapi kami dalami, bahwa ada modus yang unik yang dilakukan kesepakatan antara tersangka NN dan tersangka HM. Apabila ada siapapun yg menanyakan apa kepentingan tersangka HM datang, mereka sepakati bahwa tersangka HM ini selalu menyerahkan perhiasan,” ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019) sore. “Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan di situ dan itu pun diakui oleh keduanya,” sambungnya.

Bahkan kata Calvijn, saat penangkapan awal HM beralasan kedatangannya ke kediaman Nunung untuk mengantarkan perhiasan. Begitu polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, didapati barang bukti dan para tersangka pun mengakui perihal transaksi Narkoba tersebut.

“Tetapi dengan ada interogasi yang mendalam dan penggeledahan pemeriksaan, ditemukan alat yang terkait dengan narkoba dan barang bukti Narkoba 0,36 gram yang mereka tidak bisa pungkiri lagi,” lanjutnya.

Ia menjelaskan kalau transaksi jual-beli Narkoba jenis sabu ini, sudah berlangsung selama lima bulan. Adapun transaksi itu biasa dilakukan di kediaman Nunung.

“Dan ini sudah dilakukan beberapa kali sebanyak pengakuan awal di TKP, 10 kali. Tetapi saat dilakukan pemeriksaan secara intensif di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), dilakukan secara enam kali dari bulan Maret. Berarti sekitar lima bulan. Tetapi ini kami tetap mendalami, perkembangannya,” seru Calvijn.

Diketahui, Nunung ditangkap saat berada di kediamannya pada Jumat (19/7/2019) siang. Tidak sendirian, sang suami turut diamankan akibat kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan ditangkapnya seorang berinisial HM alias Hery di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan tes urine, terbukti Nunung dan sang suami, serta HM, positif menggunakan Narkoba.

Dari kediaman Nunung, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

 

 

 

Sumber : poskotanews.com
Gambar : Tabloid Bintang

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *