Demonstran RUU Ekstradisi Masih Kuasai Ruas Jalan Utama Hong Kong

Demonstran antipemerintah yang memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Hong Kong masih menguasai ruas jalanan utama. Ini terjadi sehari setelah 2 juta orang diklaim membanjiri jalanan Hong Kong dalam aksi bersejarah untuk menuntut mundur pemimpin Hong Kong, Carrie Lam.

Sejumlah besar demonstran turun ke jalanan di tengah panas terik pada Minggu (16/6) waktu setempat untuk menyerukan agar Lam mundur dari jabatannya. Ini terjadi meski Lam telah mengumumkan penangguhan pembahasan RUU ekstradisi yang akan mengizinkan ekstradisi ke China daratan.

Para pengkritik mengkhawatirkan RUU kontroversial yang didukung China itu akan menjerat orang-orang dalam peradilan China yang dikenal buram dan dipolitisasi. RUU itu juga dikhawatirkan akan melemahkan penegakan hukum serta reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis yang aman.

Seperti dilansir AFP, Senin (17/6/2019), sejumlah besar demonstran yang berpakaian serba hitam berkumpul di jalanan dekat Gedung Parlemen Hong Kong dalam aksi pada Minggu (16/6) waktu setempat, yang oleh para penyelenggara diperkirakan diikuti oleh sekitar 2 juta demonstran, atau dua kali lipat dari peserta aksi demo pekan lalu yang memecahkan rekor dengan 1 juta orang.

Angka dari penyelenggara unjuk rasa, Civil Human Rights Front, itu tidak diverifikasi secara independen. Namun dikonfirmasikan sebagai unjuk rasa terbesar dalam sejarah Hong Kong.

Pihak kepolisian memberikan angka lebih rendah, yakni hanya 338 ribu orang yang ikut unjuk rasa pada Minggu (16/6) waktu setempat.

Pada Senin (17/6) pagi waktu setempat, jumlah demonstran dilaporkan menurun hingga hanya beberapa ratus orang. Namun ratusan demonstran yang didominasi anak muda itu menduduki ruas jalan raya utama di luar Gedung Parlemen Hong Kong dan beberapa ruas jalan lainnya.

Sejumlah personel kepolisian tampak berbaris dan siaga di lokasi. Beberapa polisi membujuk para demonstran untuk pulang tanpa aksi kekerasan apapun.

Keputusan Lam untuk menunda pembahasan RUU ekstradisi hingga waktu tak terbatas, ditambah permintaan maaf yang disampaikannya kepada publik, tidak membuat para demonstran menghentikan aksi demo mereka. Para demonstran malah berjanji untuk tetap melanjutkan aksi.

Civil Human Rights Front menyerukan Lam untuk mundur, mencabut RUU ekstradisi secara permanen dan meminta maaf atas penggunaan gas air mata serta peluru karet oleh polisi terhadap demonstran. Mereka juga menuntut pencabutan seluruh dakwaan yang dijeratkan terhadap setiap demonstran yang ditangkap.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : detik.com
Gambar : Tempo.co

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *