Layanan SIM Tutup 30 Mei-9 Juni, Warga Diberi Toleransi

Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di wilayah Polda Metro Jaya diliburkan selama masa liburan lebaran, sejak 30 Mei hingga 9 Juni.

Kepala Seksi (Kasie) SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar mengatakan pelayanan SIM akan kembali beroperasi normal pada 10 Juni mendatang.

“Sehubungan libur dan cuti bersama idul fitri pada tahun 2019, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM akan diliburkan sesuai jadwal,” kata Fahri saat dikonfirmasi, Jumat (31/9).

Fahri menuturkan pelayanan SIM, baik perpanjangan maupun pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM diliburkan mulai tanggal 30 Mei 2019. Namun, pada Jumat (31/5), masih akan kembali dibuka kemudian kembali diliburkan.

“Pada tanggal 10 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM dibuka sesuai jadwal,” tuturnya.

Fahri menyampaikan ada toleransi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 1 hingga 9 Juni. Namun, kata dia, masyarakat diimbau untuk langsung melakukan perpanjangan SIM pada 10 Juni saat pelayanan sudah kembali beroperasi.

Fahri, jika masyarakat tak kunjung melakukan perpanjangan SIM hingga 18 Juni, maka diharuskan untuk mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru.

“Wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : GridOto.com

 

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *