Status Gunung Sinabung Turun ke Level Siaga

Status Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara akhirnya diturunkan dari Status Awas (level IV) menjadi level Siaga (level III), Senin (20/5). Namun begitu masyarakat atau wisatawan tetap diingatkan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, atau wilayah zona merah Sinabung.

“Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta potensi ancaman bahayanya, dinilai tingkat aktivitas Sinabung dapat diturunkan terhitung sejak tanggal 20 Mei 2019 pukul 10.00 wib,” ujar Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Armen.

Armen menambahkan tingkat aktivitas Gunung Sinabung ini dapat dievaluasi kembali untuk dinaikkan atau diturunkan sesuai dengan tingkat ancaman bahayanya.

Armen menjelaskan mengingat sifat dan karakter erupsi Gunung Sinabung, saat ini potensi erupsi eksplosif masih ada, bersamaan dengan kejadian awan panas letusan. Jika terjadi erupsi ancaman hujan abu lebat dapat mencapai lebih dari 3 kilometer tergantung arah dan kecepatan angin.

“Pertumbuhan kubah lava masih berlangsung dengan kecepatan rendah. Awan panas guguran dan guguran lava yang berasal dari kubah lava serta aliran lava masih berpotensi mengancam dalam jarak tersebut,” katanya.

Masyarakat yang bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di gunung Sinabung juga diimbau tetap waspada terhadap bahaya lahar.

Selain itu, masyarakat yang bermukim di sekitar hilir daerah aliran Sungai Laoborus agar tetap menjaga kewaspadaan karena bendungan alam yang terletak di hulu Sungai Laoborus dapat sewaktu waktu runtuh dan mengakibatkan banjir atau lahar.

“Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar dari rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik,” katanya.

Armen juga mengingatkan agar masyarakat di sekitar Gunung Sinabung tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu tentang erupsi Gunung Sinabung.

Pemda diminta agar menyiapkan sarana komunikasi antar perangkat kerja melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan daerah daerah bahaya yang masih terancam.

“Serta memperbaiki jalur evakuasi untuk mengantisipasi ancaman bahaya erupsi.

Pemda Kabupaten Karo juga agar senantiasa berkoordinasi dengan PVMBG dan pos pengamatan Gunung Sinabung,” bebernya.

Pada 3 November 2013, tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level 3 (Siaga). Peningkatan aktivitas terus berlanjut sehingga pada 24 November 2013 statusnya dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).

Abu vulkanik hingga lava pijar yang dihasilkan dari letusan Sinabung terus terjadi hingga 2014. Bahkan sejak 4 Januari 2014 rentetan gempa, letusan dan luncuran awan panas dari erupsi terus berlangsung. Sekitar 20 ribu warga di sekitar gunung terpaksa mengungsi agar terhindar dari bahaya erupsi.

Sebanyak 14 warga merenggang nyawa akibat abu vulkanik yang terjadi pada Januari 2014.

Pada 8 April 2014 aktivitas Gunung Sinabung kembali diturunkan dari Level IV menjadi Level III. Namun meningkat kembali secara visual dan instrumental sehingga terhitung 2 Juni 2015 pukul 23.00 WIB statusnya dinaikkan dari Level III menjadi Level IV.

Pada 21 Mei 2016 sekitar pukul 16.48 WIB. Letusan Gunung Sinabung menghasilkan awan panas.

Gunung Sinabung terakhir kali meletus hebat pada Senin 19 Februari 2018 dengan tinggi kolom abu mencapai 5.000 meter. Saat itu, besarnya letusan membuat sejumlah desa di Kabupaten Karo gelap gulita akibat tertutup material abu vulkanik.

Dalam letusan tersebut terdengar suara bergemuruh. Tingginya semburan abu vulkanik pada letusan disebut sebagai letusan yang terdahsyat pada 2018. Meski merupakan letusan terdahsyat sepanjang sejarah Sinabung, namun tidak ada korban jiwa dalam erupsi tersebut.

 

 

 

 

 

Sumber : CnnIndonesia.com
Gambar : ShopBack

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *