Dalam Sepekan, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Jateng

Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri sudah menangkap delapan orang terduga teroris dalam operasinya di wilayah Jawa Tengah dalam sepekan terakhir. Jumlahnya disebut bisa bertambah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rykco Amelza Dahniel membenarkan penangkapan terhadap delapan warga Jawa Tengah itu. Menurut dia, pemeriksaan kepada mereka saat ini masih berlangsung di Mapolda Jawa Tengah.

“Ini ada penangkapan, proses penegakan hukum terhadap kasus terorisme yang dilaksanakan Densus, ada 8 tersangka yang dilakukan penangkapan oleh Densus,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (14/5) malam.

Rycko menyebut pemeriksaan itu akan berlangsung selama 7×24 jam untuk mencari bukti lebih kuat sebelum penetapan tersangka.

“Dalam waktu 7 hari ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Densus di Polda Jawa Tengah untuk menentukan apakah yang bersangkutan terbukti atau tidak,” ucapnya.

Dia pun membuka kemungkinan soal penambahan jumlah terduga teroris yang ditangkap, seiring pengembangan penyelidikan.

“Nanti masih dikembangkan lagi, jumlah [terduga teroris] diperkirakan bisa bertambah karena terus dikembangkan”, kata Ryco.

Diketahui, dalam waktu sepekan, sedikitnya 8 orang warga Jawa Tengah yang berdomisili di Semarang, Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris yang akan beraksi di Indonesia.

Salah satunya adalah Ahmad Taufik Teguh Prasetyo (46), warga Lempongsari Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang, yang ditangkap pada Selasa (14/5).

Dari informasi yang diperoleh CNN Indonesia, Taufik yang kesehariannya bekerja sebagai petugas keamanan atau sekuriti sebuah sekolah swasta di kawasan Banyumanik, Semarang, ini diduga terkait dengan kelompok Neo Jamaah Islamiyah, yang mencoba untuk eksis kembali dengan memanfaatkan aksi people power pada 22 Mei 2019.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Suara.com

 

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *