Bawaslu Awasi Media Sosial Milik ASN Selama Pemilu 2019

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jawa Barat memantau akun media sosial milik aparatur sipil negara (ASN) di wilayah mereka selama Pemilu 2019.

“Kami pantau akun-akun milik ASN karena mereka harus netral. Jika ada ASN memposting status atau foto berbau kampanye, kami akan segera bertindak,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan, di Cianjur, Kamis 4 April 2019.

Menurut Abdullah, Bawaslu memang melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Namun, kata Abdullah, pihaknya juga mengawasi akun milik ASN untuk menjaga netralitas aparatur pemerintahan.

“Domain kami memang mengawasi akun resmi peserta pemilu yang terdaftar. Namun, kami juga mengawasi akun milik ASN untuk menjaga netralitas,” kata Abdullah.

Abdullah menerangkan, dalam aturannya, setiap peserta pemilu hanya bisa mendaftarkan maksimal 10 akun resmi. Di luar akun tersebut, Bawaslu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak pemilik akun pribadi yang kampanye negatif, menyebarkan informasi hoaks, atau memposting SARA.

“Kami sudah ada aturannya untuk urusan kampanye di media sosial. Jika ada pelanggaran pada akun resmi peserta pemilu yang terdaftar, kami yang akan bertindak,” kata Abdullah. “Sementara jika pelanggaran kampanye dilakukan akun pribadi, kami bekerja sama dengan kepolisian untuk bertindak.”

Namun, sampai saat ini Bawaslu Jawa Barat belum menerima laporan pelanggaran kampanye yang dilakukan peserta pemilu melalui media sosial. “Laporan pelanggaran belum ada, tapi kami terus melakukan pengawasan,” kata dia.

 

 

 

 

Sumber : tempo.co
Gambar : Klikkabar.com

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *