Pajak E-Commerce Batal, Sri Mulyani: Roadmap Tetap Tahun Ini

Kementerian Keuangan memastikan penarikan PMK 210/2018 tentang pajak E-commerce tidak bakal mengganggu roadmap yang direncanakan selesai tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan yakin, roadmap E-commerce tetap bisa diterapkan pada tahun ini.

“Ya tetap akan, roadmap pasti akan selesai,” ujar Sri Mulyani di Kejaksaan Agung, Senin 1 April 2019.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan menarik Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.03/2018 tentang Perlakukan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Mengacu ke roadmap Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017- 2019 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017, salah satu tujuan pengimplementasian kebijakan tersebut adalah menyusun kebijakan perpajakan bagi pelaku E-commerce.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdalih bahwa keputusan menarik PMK tersebut karena ada kesimpangsiuran informasi terkait pelaksanaan pajak E-commerce tersebut. Apalagi di lapangan, ada pemahaman bahwa kebijakan yang bakal diterapkan pemerintah ini merupakan pajak baru.

“Kami menganggap bahwa dengan adanya kesimpangsiuran tadi, perlu adanya sosialisasi, karena kami berharap masyarakat itu memahami sepenuhnya kebijakan kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat pekan lalu saat mengumumkan penarikan beleid.

Sri Mulyani menjelaskan, kewajiban membayar pajak bagi pelaku usaha konvensional hingga E-commerce tetap sama dengan mengacu kepada UU Perpajakan. “Yang mau kami atur adalah perolehan informasi mengenai pelakunya (E-commerce) melalui NPWP (nomor pokok wajib pajak) atau NIK (nomor induk kependudukan), tetapi itu meniimbulkan kerisauan.”

Sebelumnya, Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menyesalkan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 atau (PMK 210/2018) tentang perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mulai berlaku 1 April 2019 mendatang.

 

 

 

 

Sumber : tempo.co
Gambar : Tempo.co

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *