Emiten Hati-hati Soal Pajak, BEI Beri Akses Laporan Keuangan

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan akses laporan keuangan perusahaan-perusahaan tercatat (emiten) secara langsung kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan daya saing melalui efisiensi dan peningkatan kualitas layanan perpajakan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan emiten.

Kerjasama antara BEI dengan DJP dituangkan dalam Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama untuk Pilot Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) di Main Hall BEI

“Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut juga bertujuan sebagai bentuk legalitas dari pertukaran data online untuk mendukung inisiatif pembangunan basis data dengan teknologi Big Data,” kata Inarno Djajadi, dalam siaran pers yang disampaikan pada Jumat (25/1).

Kerjasama tersebut, mencakup beberapa hal, yaitu pelaksanaan kerja sama untuk peningkatan kualitas layanan perpajakan, pengembangan penyampaian laporan keuangan wajib pajak badan yang terstandarisasi, pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan sosialisasi Initial Public Offering (IPO) kepada calon Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari calon Perusahaan Tercatat.

Sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman tersebut pada hari ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data melalui Sistem Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) dalam rangka peningkatan kualitas layanan perpajakan.

DJP bukan tanpa alasan menggandeng BEI sebagai mitra untuk kerja sama ini, pasalnya BEI telah mengembangkan proyek laporan keuangan berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL) sejak tahun 2013 dan telah melakukan implementasi pelaporan keuangan berbasis XBRL sejak tahun 2015.

XBRL merupakan sebuah standar komunikasi elektronik yang telah diakui secara global untuk transmisi dan pertukaran informasi bisnis.

Selama ini, BEI telah mendapatkan manfaat dari implementasi penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL, yang dapat meningkatkan akurasi, efisiensi dan otomasi dari pengawasan laporan emiten, data yang disajikan dapat langsung dibaca dan dianalisa melalui aplikasi pengolahan angka atau dalam dashboard business intelligence.

Ke depannya BEI dan DJP mengharapkan upaya kerja sama yang dilakukan dapat menjadi terobosan baru bagi simplifikasi dan efisiensi dari sistem pelaporan satu pintu atau single business reporting di Indonesia dan peningkatan kemudahan dalam hal pengawasan penyampaian laporan keuangan dalam pelaporan SPT Tahunan oleh wajib pajak badan.

 

 

 

 

 

Sumber : cnbcindonesia.com
Gambar : Pasardana

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *