Bawaslu Pastikan 4 Hal Ini dalam Pencetakan Surat Suara

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M Afifuddin mengatakan pihaknya akan memastikan sejumlah hal terkait proses pencetakan dan produksi surat suara Pemilu 2019. Ada empat hal yang perlu diawasi dalam proses pencetakan dan produksi surat suara.

“Dalam pengawasan pencetakan suara, Bawaslu memastikan beberapa hal sebagai berikut, pertama jumlah seluruh surat suara yang dicetak di PT (perusahaan pemenang lelang) tersebut terdiri total surat suara dan terdiri dari provinsi mana saja,” ujar Afif, sapaan akrabnya di Jakarta, Senin (21/1).

Kedua, kata Afif adalah timeline (rencana kerja) pencetakan surat suara. Bawaslu memastikan agar produksi surat suara sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga tidak mengganggu tahapan pemilu 2019 selanjutnya.

“Ketiga pengawasan terhadap proses pencetakan, mulai kesesuaian desain surat suara dengan hasil cetakan hingga kerahasiaan cetakan surat suara,” tandas dia.

Dalam pengawasan proses pencetakan, Bawaslu juga memastikan mekanisme kerja dan kemampuan mesin percetakan surat suara atau cetak pelat serta hasil cetak surat suara. Hal ini meliputi desain, kualitas warna, security printing, pemotongan, sortis surat suara rusak hasil cetak dan kualitas pengepakan atau bahan yang digunakan.

Tak hanya itu, kata Afif, Bawaslu juga akan mengawasi mekanisme quality control perusahan pencetakan yang mencakup laporan berkala, mekanisme pencetakan surat suara, surat suara rusak atau surat suara kelebihan. Selain itu, kualitas tempat penyimpanan hasil cetak suara dan keamanan kerahasian cetakan.

“Keempat, akses pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan pencetakan, dalam hal ini pengawasan langsung dan akses terhadap dokumen,” pungkas dia.

Sementara anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm meminta KPU dan perusahaan percetakan agar bekerja sesuai aturan, dan prosedur yang sudah ditetapkan sehingga mencegah pelanggaran administrasi mulai proses produksi, distribusi hingga penyimpanan surat suara.

 

 

 

 

 

Sumber : beritasatu.com
Gambar : Tribunnews Bogor

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *