Polisi Tetapkan Ali Kalora Cs Tersangka Mutilasi dan Penembakan

Polisi menetapkan 10 orang termasuk pimpinan Mujahidin Indonesia Timur Ali Kalora sebagai tersangka kasus mutilasi dan penembakan aparat di Dusun Salubose, Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Satuan Tugas (Satgas) Tinombala menyimpulkan pelaku adalah Ali Kalora cs. Dari pendalaman satgas jumlah mereka tidak banyak dan tergolong kecil, yakni 10 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan teks, pada Rabu, 2 Januari 2018.

Dedi menyatakan, kesimpulan dan penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan saksi kunci yakni warga daerah sekitar yang melihat peristiwa secara langsung. Polisi menunjukkan satu per-satu wajah kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saksi kunci sudah membenarkan 100 persen,” kata Dedi.

Selain itu, polisi menduga jumlah persenjataan kelompok MIT minim. Dari operasi di lapangan, Ali Kalora cs hanya memiliki tiga laras panjang, yakni dua merupakan orisinil dan satu merupakan senjata rakitan.

“Kemudian ada satu laras pendek rakitan sisanya senjata tajam. Jadi anggota kita sudah cukup melakukan pengejaran,” ucap Dedi.

Dengan amunisi itu, polisi meyakini Ali Kalora cs tidak akan bisa menyerang aparat. Mereka selama ini hanya melakukan sistem ‘hit and run’ dari satu tempat ke tempat yang lain.

Pembunuhan yang dilakukan juga diduga hanya untuk menunjukan eksistensi kelompok MIT. “Mereka memang untuk menunjukkan eksistensi dari Ali Kalora supaya dilihat makanya mereka lakukan pembunuhan,” ucap Dedi.

Untuk mempersempit wilayah pelariannya, satgas setempat sudah melakukan koordinasi untuk penjagaan wilayah. Dengan koordinasi ini, polisi meyakinkan para warga untuk tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

“Kami juga memberikan jaminan kemanan khususnya masyarakat desa yang perbatasan dengan hutan. Kami terus lakukan penyekatan distribusi logistik di lingkungan sekitaran perkebunan agar masyarakat bisa melakukan aktivitasnya,” kata Dedi.

Kelompok yang dikomando Ali Kalora ini kembali berulah setelah lama tak muncul. Polisi yakin kelompok MTI adalah pelaku mutilasi RB, penduduk Dusun Salubose, Parigi Moutong. Kepala penambang emas ini ditemukan di jembatan desa pada 30 Desember lalu. Sedangkan tubuhnya ditemukan di daerah pegunungan keesokan harinya.

Saat mengevakuasi jenazah, tim gabungan kepolisian diserang oleh kelompok Ali. Baku tembak terjadi. Kelompok teror juga melempar bom lontong. Dua polisi, yakni Brigadir Kepala Andrew Maha Putra dan Brigadir Kepala Baso, tertembak di bagian punggung, bahu, dan kaki. “Mereka menembaki dari belakang gunung dan lereng gunung. Kejadian baku tembak itu terjadi selama 30 menit,” kata Dedi.

Dedi menduga pembunuhan terhadap RB sengaja dilakukan untuk menciptakan keresahan dan teror dalam masyarakat. Untuk mengejar pelaku, Polri menerjunkan dua Satuan Setingkat Peleton (SST) Brigadir Mobil, satu SST dari Poso, dan satu SST dari Palu untuk membantu Kepolisian Resor Parimo.

Hasil penelusuran sementara di lokasi, polisi menyita tiga bom lontong, satu teropong siang, dua amunisi aktif kaliber 5,56 milimeter, dan tujuh selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Mengejar kelompok Ali Kalora, Polri telah mengerahkan tim satuan gabungan yang terdiri dari dua Satuan Setingkat Peleton (SST) Brigade Mobil.

 

 

 

 

 

 

Sumber : tempo.co
Gambar : Nasional Tempo.co

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *