RI Kantongi Komitmen Investasi Rp2,7 T dari Tiga Blok Migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pengelolaan lanjutan bagi tiga dari empat wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) yang masa kontraknya berakhir (terminasi) pada 2022. Dari penetapan pengelola tiga blok tersebut, pemerintah mengantongi komitmen investasi Rp2,7 triliun.

Dalam pengumumannya, pemerintah akhirnya menyerahkan pengelolaan WK Tarakan, WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dan WK Tungkal kepada kontraktor eksisting. Masa berlaku kontrak baru dengan skema bagi hasil gross split tersebut akan berlaku selama 20 tahun.

Sementara, pengelolaan lanjut untuk WK Sengkang yang kontraknya juga habis pada 2020 mendatang masih belum diputuskan.

“Dari empat WK yang terminasi 2022, yang sudah ada keputusan ada tiga WIK. Satu WK masih memerlukan proses lanjut,” ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Senin (5/11).

Total bonus tanda tangan yang akan diterima pemerintah atas tiga kontrak bagi hasil migas tersebut mencapai US$13,95 juta atau sekitar Rp209 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS). Sedangkan total nilai investasi dari rencana Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama kontrak mencapai US$179,152 juta atau sekitar Rp2,7 triliun. Komitmen tersebut di antaranya untuk melakukan kegiatan eksplorasi.

“Kalau dibandingkan dengan dana dari APBN untuk kegiatan eksplorasi kita yang hanya sekitar Rp60 miliar hingga Rp70 miliar hari ini kita akan mendapatkan dari KKP senilai Rp2,7 triliun,” jelasnya.

Arcandra merinci, sebanyak 100 persen hak partisipasi (PI) pengeloaan WK Tarakan diserahkan kepada Medco E&P Tarakan. Atas kontrak baru ini, negara akan mendapatkan bonus tanda tangan senilai US$1,5 juta. Kontraktor juga menjanjikan investasi melalui KKP untuk lima tahun pertama senilai US$35,5 juta.

Kemudian, pengelolaan WK Tungkal diserahkan kepada Montd’or Oil Tungkal dan Fuel-X Tungka Ltd dengan porsi PI masing-masing 70 persen dan 30 persen. Pemerintah akan mendapatkan bonus tanda tangan senilai US$2,45 juta. Selain itu, negara juga mendapatkan investasi dari KKP untuk lima tahun pertama senilai US$13,237 juta.

Terakhir, Blok CPP akan 100 persen dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako. Atas kontrak baru ini, negara akan mengantongi bonus tanda tangan senilai US$10 juta dan KKP untuk lima tahun pertama senilai US$130,415 juta.

Sebagai catatan, tadinya, CPP dikelola Badan Operasi Bersama (BOB) PT Pertamina Hulu Energi dan Bumi Siak Pusako. Arcandra tak merinci alasan mundurnya Pertamina sebagai kontraktor CPP.

“PI Kontraktor termasuk PI 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD, kecuali untuk WK CPP karena pengelolanya merupakan BUMD,” ujar Arcandra.

Ke depan, Arcandra berharap produksi minyak dan/atau gas bumi pada masing-masing blok migas dapat ditingkatkan.

 

 

 

 

Sumber : Cnnindonesia.com
Gambar : Petrominer

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *