Polisi Tentukan Status Penahanan Ratna Sarumpaet Malam Nanti

Penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa intensif Ratna Sarumpaet terkait hoax penganiayaan. Status ditahan atau tidaknya Ratna akan ditentukan pada malam nanti.

“Nanti malam jam 22.00 WIB karena kita penangkapan jam 22.00 WIB malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Dalam kasus ini, polisi sudah menggeledah rumah Ratna. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu.

“Jadi begini, yang bersangkutan tadi malam kita tangkap kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan, jadi setelah pemeriksaan karena kita mau melakukan penggeledahan, pemeriksaan dihentikan sementara. Setelah penggeledahan rumahnya, kita kan menemukan hasil penggeledahan ada laptop kemudian ada buku agenda, ada flashdisk kemudian ada baju yang digunakan,” ujar dia.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa kondisi kesehatan Ratna. Argo menyebut Ratna berada dalam kondisi sehat.

“Kondisi normal, tadi sudah diperiksakan ke dokter,” tuturnya.

Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10) malam. Dia hendak pergi ke Chile untuk menghadiri The 11th Women Playrights International (WPI) Conference 2018.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45.

 

 

 

Sumber : detik.com
Gambar : Viva

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *