BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin

Bank Indonesia (BI) ikut menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Kenaikan suku bunga acuan ini bertujuan ‎untuk mengendalikan tingkat defisit transaksi berjalan dan mempertahankan daya tarik pasar. Kenaikan BI 7-day Reserve Repo Rate ini mengikuti suku bunga acuan The Fed yang juga naik 25 basis poin menjadi 2,25 persen. “Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 26-27 September 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di Komplek Perkantoran BI Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Perry Warjiyo menuturkan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Dan suku bunga lending facility atau fasilitas pinjaman sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen. Menurut Perry Warjiyo, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan eksternal dalam kondisi ketidakpastian perekonomian global yang masih tingg‎i. “Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian domestik maupun global untuk memperkuat respons bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” pungkas dia.

 

 

 

 

Sumber Berita : suara.com
Sumber foto : Okezone Ekonomi

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *