Banyak Kursi Kosong di Paripurna HUT DPR ke-73

Rapat paripurna peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-73 DPR RI dengan agenda penyampaian laporan kinerja parlemen diwarnai dengan banyaknya kursi kosong di ruang sidang. Berdasarkan pantauan dan absensi sebelum rapat paripurna dimulai, tercatat total 228 anggota menandatangani absen dengan 161 anggota yang hadir dan 67 anggota izin.

Setelah rapat paripurna dimulai, tak ada perubahan signifikan atas kursi kosong yang berada di ruang sidang. Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam pidatonya menyampaikan capaian kinerja parlemen di antaranya kinerja legislasi, pengawasan dan anggaran. Dalam bidang legislasi, Bambang mengklaim DPR telah menyelesaikan 17 undang-undang pada tahun sidang 2017-2018.

Bambang pun mengakui jika kinerja legislasi parlemen masih belum maksimal. “Sehingga semua UU yang disetujui selama periode 2014-2019 adalah sebanyak 62 undang-undang,” kata Bambang saat membaca laporan di ruang sidang, Rabu (29/8).Di bidang anggaran, Bambang mengatakan DPR bersama pemerintah telah menyetujui UU APBN dan menetapkan dua fokus utama kebijakan fiskal di 2019, yaitu: penyehatan fiskal serta kebijakan fiskal mendorong iklim investasi dan ekspor.

Dalam fungsi pengawasan, DPR kata Bambang juga membuka kanal aduan dan aspirasi dari berbagai saluran. Sampai dengan tanggal 9 Agustus 2018, kata dia, surat-surat pengaduan yang diterima Bagian Pengaduan Masyarakat berjumlah 2.331 surat. “Permasalahan hukum, HAM dan keamanan cukup mendominasi pengaduan yang disampaikan melalui surat tertulis, menyusul masalah pertanahan dan reforma agraria serta masalah pemerintahan dan otonomi daerah serta terkait kepemiluan,” ujarnya.

“Pada Tahun Sidang 2017-2018 DPR RI telah dierima surat pengaduan dan aspirasi masyarakat yang dikirim melalui websiteatau online sebanyak 584 pengaduan, sedangkanmelalui SMS sebanyak 2.850 pengaduan,” kata dia.

 

 

 

 

Sumber Berita : cnnindonesia.com
Sumber foto : detikNews

 

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *