Tren Suku Bunga Naik Dinilai Dorong Warga Tingkatkan Simpanan

Tren suku bunga perbankan yang meningkat, termasuk suku bunga simpanan, dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mulai menempatkan dananya di perbankan.

Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Aloysius Donanto menuturkan tingkat kepemilikan rekening saat ini masih rendah. Terlebih, untuk kepemilikan rekening digital atau melalui ponsel masih sebesar 3,1 persen. “Rasio inklusi keuangan yang relatif rendah khususnya di daerah di luar Pulau Jawa ini disebabkan oleh ketimpangan ketersediaan infrastruktur,” ujarnya, di Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.

Dia mencontohkan dari perbandingan jumlah kantor cabang bank di Pulau Jawa dan Luar Jawa saja menunjukkan gap (selisih) yang signifikan, yaitu 1.897 kantor berbanding dengan 143 kantor. Salah satu upaya yang dilakukan bank sentral untuk mendorong inklusi keuangan dan mengembangkan infrastruktur adalah melalui program elektronifikasi seperti Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan gerakan non tunai.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengungkapkan dari sisi daya tarik bunga dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan simpanannya di perbankan. Hal itu seiring dengan kenaikan bunga acuan Bank Sentral AS (The Fed) yang diikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate hingga 100 basis poin, menjadi 5,25 persen.

“Berdasarkan pemantauan kami suku bunga simpanan secara gradual mulai mengalami kenaikan, dan berpotensi untuk terus meningkat,” katanya.

Halim melanjutkan, berdasarkan data yang ada, suku bunga simpanan rupiah di 62 bank mengalami kenaikan 18 basis poin (bps) sehingga menjadi 5,31 persen untuk periode 31 Mei hingga 6 Juli 2018. “Risiko likuiditas perbankan relatif stabil beberapa waktu terakhir, walaupun terdapat tendensi risiko likuiditas yang sedikit meningkat.”

depan, LPS pun mengimbau kepada perbankan untuk lebih memperhatikan ketentuan suku bunga simpanan, memperhatikan risiko likuiditas sesuai dengan ketentuan.

Halim menambahkan masyarakat juga tak perlu khawatir sebab lembaganya akan selalu mengikuti perkembangan perekonomian terkini, khususnya sehubungan dengan tingkat bunga penjaminan simpanan.

Terakhir, LPS memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen untuk simpanan rupiah, 1,50 persen untuk simpanan dalam valuta asing, dan 8,75 persen untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). “Kami akan terus melakukan kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan data yang lebih baru,” ujarnya.

 

 

 

 

 

Sumber Berita : tempo.co
Sumber foto : Dailysocial

 

 

 

[social_warfare buttons = “Facebook, Pinterest, LinkedIn, Twitter, Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *